Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek terbaru: Cara Beli e-Meterai CPNS Resmi Peruri


Cek terbaru: Cara Beli e-Meterai CPNS Resmi Peruri

E-Meterai yang resmi adalah yang dikeluarkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). BKN dan Peruri bersama-sama telah menyediakan platform khusus untuk pembelian e-Meterai dengan aman dan resmi.
 
Dengan platform khusus ini, para pendaftar CPNS pun dapat melakukan pembelian dan menempelkan e-Meterai pada dokumen elektronik dengan lebih praktis dan mudah.

Cara Cek dan Siapkan Dokumen Pendaftaran CPNS

Sebelum membeli e-Meterai, pendaftar perlu untuk mengecek dan mempersiapkan dokumen yang membutuhkan e-Meterai terlebih dahulu. Proses ini dilakukan di situs SSCASN BKN.
 
  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  • Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan;
  • Isi data-data diri anda dengan lengkap dan benar dan klik "Selanjutnya";
  • Pilih kriteria seleksi sesuai yang akan dilamar dan klik "Selanjutnya";
  • Isi formasi dengan cara: pilih instansi, pendidikan, lokasi serta jabatan formasi yang akan dilamar;
  • Isi captcha dan klik "Selanjutnya";
  • Isi data tentang riwayat pekerjaan anda dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya";
  • Upload dokumennya, pastikan dokumen yang diupload telah sesuai dengan ketentuan yang ada;
  • Klik "Cek Akun e-Meterai";
  • Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai;
  • Isi email, buat password dan konfirmasi password;
  • Klik 'Submit';
  • Buka notifikasi yang muncul di email yang terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".

Bukan laman resmi https://www.meterai-elektronik.com;

  • Klik "Daftar Sekarang";
  • Masukkan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp;
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  • Masukan password anda yang akan digunakan untuk login nantinya;
  • Pada kolom "Saya bukan robot" di centang, lalu klik lanjutkan;
  • Setelah aktivasi akun, lakukan login kembali menggunakan nomor Handphone dan password yang telah anda dibuat sebelumnya;
  • Klik "Beli e-Meterai";
  • Pilih jumlah e-Meterai yang anda dibutuhkan lalu klik "Beli";
  • Pada tahapan untuk konfirmasi pembelian supaya perhatikan pada kotak deskripsi "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota";
  • Apabila selama proses pembelian e-meterai mendapati kendala, bisa melakukan pengecekan pada laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id;
  • Jika pembelian sudah sesuai, klik "Lanjutkan";
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS;
  • Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab;
  • Klik lihat invoice dan kuota e-Meterai;
  • Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar;

Cara Membubuhkan e-Meterai

Setelah melakukan pembelian e-Meterai, berikut cara memasang atau membubuhkan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS. Untuk itu, berikut caranya:
  • Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  • Klik 'Cek Akun e-Meterai;
  • Login akun e-Meterai menggunakan email dan password yang telah anda didaftarkan sebelumnya;
  • Masukkan Captcha dan klik "Login";
  • Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen;
  • Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;
  • Klik Pilih file PDF anda yang sudah ditandatangani dan siap untuk diberi e-Meterai;
  • Pilih dokumen dan klik "Open";
  • Posisikan e-Meterai dan tempatkan di sebelah tanda tangan;
  • Klik "Unggah e-Meterai";
  • Cek riwayat status pem-bubuhan e-Meterai yang telah berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan;
  • Klik unggah pdf yang sudah ada e-Materai;
  • Pilih dokumen lalu klik open;
  • Pengunggahan dokumen e-Meterai sudah selesai.
Tips Membubuhkan e-Meterai dengan Benar
Mengutip dari halaman Instagram resmi @bkngoidofficial dan @peruri.digital, berikut tips-tips yang wajib diperhatikan pada saat membubuhkan e-Meterai.
 
1. Setelah upload dokumen adalah tanda tangan kemudian e-Meterai dibubuhi pada dokumen dekat tanda tangan

2. Ukuran dokumen maksimal sebesar 800 Kb, berukuran A4, dan format PD minimum versi 1.6

3. Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer

4. Pembubuhan e-Meterai jangan menutupi informasi penting yang ada pada dokumen

5. Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai

6. Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final

Hal-hal yang Perlu Dihindari saat Pembubuhan e-Meterai

1. Menaruh e-Meterai sebelum tanda tangan

2. Ukuran dokumen lebih dari 800 Kb,berukuran F4 atau selain A4, dan format PDF di bawah versi 1.6

3. Melakukan scan dokumen dengan menggunakan perangkat scanner lain seperti scanner pada smartphone           

4. Pembubuhan e-Meterai menutupi informasi penting pada dokumen

5. Tanda tangan elektronik menutupi QR e-Meterai

6. Jangan melakukan compress/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.

Nah,demikian penjelasan tentang cara beli e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024, semoga membantu



peruri
e-meterai cpns
cara beli e meterai
beli e meterai cpns
beli e meterai resmi
meterai elektronik cpns
cara membeli e meterai
e meterai elektronik cpns 2024
e meterai cpns 2024
tanda tangan digital
beli e meterai dimana